Istilah Dalam Bongkar Muat di Pelabuhan

Istilah Dalam Bongkar Muat di Pelabuhan

Istilah istilah dalam kegiatan bongkar muat. Menurut Suyono (2005) pengertian peti kemas adalah sebagai berikut Peti kemas (container) adalah satu kemasan yang dirancang secara khusus dengan ukuran tertentu, dapat dipakai berulang kali, dipergunakan untuk menyimpan dan sekaligus mengangkut muatan yang ada di dalamnya. Filosofi di balik Peti kemas adalah membungkus atau membawa muatan dalam peti-peti yang sama dan membuat semua kendaraan dapat mengangkutnya sebagai satu kesatuan, baik kendaraan itu berupa kapal laut, kereta api, truk, atau angkutan lainnya, dan dapat membawanya secara cepat, aman, dan efisien atau bila mungkin, dari pintu ke pintu (door to door).

Istilah Bongkar Muat Menurut Sasono (2012: 137-139)

  1. Shifting adalah memindahkan muatan di dalam palka yang sama atau ke palka yang berbeda, atau lewat darat.
  2. Lashing/Unlashing adalah mengikat/memperkuat muatan atau sebaliknya melepaskan pengikat/penguat barang.
  3. Dunnaging adalah memasang alas/pemisah muatan (dunnage/sparation).
  4. Sweeping adalah mengumpulkan muatan-muatan yang tercecer.
  5. Bagging/Unbagging adalah memasukkan muatan curah ke dalam karung atau sebaliknya.
  6. Restowage adalah menyusun kembali ke muatan dalam palka.
  7. Sorting adalah pekerjaan memilih/memisahkan muatan yang tercampur atau muatan yang rusak.
  8. Trimming adalah meratakan muatan di dalam palka kapal.
  9. Cleaning adalah pekerjaan membersihkan palka kapal.
  10. Overbrengen (pindah lokasi) adalah memindahkan barang dari gudang/tempat penumpukan yang satu ke gudang/tempat penumpukan yang lain dalam daerah pelabuhan atau dari ship side ke gudang khusus.
  11. Peralatan bongkar muat non mekanik adalah alat pokok penunjang pekerjaan bongkar muat yang meliputi jala-jala lambung kapal (shipside net), tali baja (wire sling), tali rami manila (rope sling), jalajala lambung kapal (wire net), jala-jala manila (rope net), gerobak dorong, palet.
  12. Stevedore adalah pelaksana, penyusun rencana dan pengendalian kegiatan bongkar muat di atas kapal.
  13. Quay supervisor adalah petugas pengendali kegiatan operasional bongkar muat barang di dermaga dan pengawas kondisi barang sampai ke tempat penimbunan atau sebaliknya.
  14. Tally Clerk adalah pelaksana yang melakukan perhitungan pencatatan jumlah, merek, dan kondisi setiap gerakan barang berdasarkan dokumen serta membuat laporan.
  15. Foreman adalah pelaksana dan pengendali kegiatan operasional bongkar muat dari dan ke kapal sampai ke tempat penumpukan barang atau sebaliknya dan membuat laporan periodik hasil kegiatan bongkar muat.
  16. Mistry adalah pelaksana perbaikan kemasan barang dalam kegiatan stevedoring, cargodoring dan receiving/delivery.
  17. Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) adalah semua tenaga kerja yang didaftar pada pelabuhan setempat yang melakukan pekerjaan bongkar muat di pelabuhan.

 



 

Istilah Dalam Bongkar Muat di Kapal dan Pelabuhan

  1. Mast (Tiang)
    adalah batang baja yang berfungsi untuk menahan batang pemuat dan blok-blok serta wire pada mesin derek.
  2. Boom (Batang Pemuat) adalah sebuah pipa panjang baja yang pangkalnya dihubungkan ke tiang kapal, yang mempunyai daya angkut 40 ton atau lebih. Panjangnya sedemikian rupa sehingga kalau diturunkan sampaidengan bidang datar maka tali muat dan kait muat harus bisa mencapai lebih dari sisi lambung kapal.
  3. Deck Crane, susunan dari berbagai alat sedemikian rupa dari dan ke dalam kapal.
  4. Derrick Winch (Mesin Derek), mesin pada derek yang berguna untuk menggerakkan batang pemuat, yang konstruksinya dari besi yang terdiri dari pelindung kawat reep, mesinnya dan terutama tromol bebas atau kepala derek dibuat dengan sistem las.
  5. Winch roller (Gulungan Mesin Derek) adalah mesin pada derek yang di gunakan sebagai tempat untuk menggulung wire.
  6. Awak kapal adalah suatu kesatuan orang yang bekerja di atas kapal.
  7. SWL (Safety Working Load) adalah kemampuan sebuah alat untuk mengangkat beban seberat (ton) dengan aman.
  8. Spare Part (Suku Cadang) adalah barang-barang yang di gunakan untuk mengganti bagian-bagian / peralatan kapal yang rusak.
  9. Pontoon adalah jenis penutup palka berbentuk persegi panjang yang terbuat dari plat tebal.
  10. Pallet (Papan Pemuat) adalah sebuah alat yang di gunakan sebagai alas untuk muatan.
  11. Forklift (Truk dengan garpu), untuk mengatur muatan di dalam palka, gudang dan lain-lain.
  12. Conveyor, peralatan bongkar muat untuk muatan curah pada kapal curah.
  13. Sling (Jerat), tali yang dipergunakan untuk mengangkat barang.
  14. Stevedoring (Pekerjaan bongkar muat kapal) adalah jasa pelayanan membongkar dari/kapal, dermaga, tongkang, truk atau muat dari/ke dermaga, tongkang, truk ke/dalam palka dengan menggunakan derek kapal atau yang lain.
  15. Cargodoring (Operasi transfer tambatan) adalah pekerjaan mengeluarkan barang atau muatan dari sling di lambung kapal di atas dermaga, mengangkut dan menyusun muatan di dalam gudang atau lapangan penumpukan dan sebaliknya.
  16. Receiving atau Delivery (Penerima/Penyerahan) adalah pekerjaan mengambil barang atau muatan dari tempat penumpukan atau gudang hingga menyusunnya diatas kendaraan pengangkut keluar pelabuhan atau sebaliknya.
  17. Preventive Maintenance (Perawatan Pencegahan), perawatan untuk mencegah terjadinya kerusakan atau bertambahnya kerusakan.
  18. Corrective Maintenance (Perawatan Perbaikan), perawatan yang dilakukan apabila mesin sudah rusak atau mesin dibiarkan sampai rusak.

 

Baca juga Alat bongkar muat petikemas




 

Originally posted 2021-11-20 10:02:15.

Manajemen Logistik