Tujuan Studi Kelayakan Bisnis Menurut Kasmir dan Jakfar

Tujuan Studi Kelayakan Bisnis Menurut Kasmir dan Jakfar

Tujuan dilakukannya Studi Kelayakan adalah untuk menghindari terlanjuran penanaman modal yang terlalu besar untuk kegiatan yang ternyata tidak menguntungkan. (Suad Husnan dan Suwarsono Muhammad, 2014).

Its main purpose is to find out if the business idea will be workable. If the business idea is found to be feasible a business plan is may drafted to obtain financial support. (Wizznotes, 2011)Dari penjelasan tersebut menjelaskan bahwa tujuan utama dari Studi Kelayakan Bisnis adalah untuk mengetahui apakah ide bisnis tersebut layak untuk diterapkan. Jika ide bisnis terbukti layak, selanjutnya dapat meyusun sebuah rencana bisnis dan untuk mendapatkan dukungan finansial atau modal.



Definisi lain juga dikemukan di Reference (Reference. 2017) The purpose of a feasibility study is to analyze a business proposal to determine if the project is viable and if it should be followed through with. Determining if a business is feasible prior to establishing it prevents an investor from wasting money and time on a failed business venture. Pendapat diatas menjelaskan bahwa tujuan dari studi kelayakan bisnis adalah untuk menganalisis rencana bisnis sebagai penentuan apakah bisnis tersebut layak dan bisa dilaksanakan. Sehingga dapat mencegah reikokerugian investor yang terlanjur menanamkan modal.

Menurut Kasmir dan Jakfar (2008), ada lima tujuan mengapa sebelum suatu usaha atau bisnis dijalankan perlu dilakukan studi kelayakan yaitu :

Tujuan Studi Kelayakan Bisnis Menurut Kasmir dan Jakfar

  1. Menghindari resiko kerugian

    Resiko kerugian untuk masa yang akan datang yang penuh dengan ketidak pastian, dalam hal ini fungsi studi kelayakan untuk meminimalkan resiko baik yang dapat dikendalikan maupun yang tidak dapat dikendalikan.

  2. Memudahkan Perencanaan

    Perencanaan meliputi berapa jumlah dana yang diperlukan, kapan usaha akan dijalankan, dimana, bagaimana pelaksanaannya, berapa besar keuntungan yang akan diperoleh serta bagaimana mengawasinya jika terjadi penyimpangan.

  3. Memudahkan Pelaksanaan

    Pekerjaan Dengan rencana yang telah tersusun maka sangat memudahkan pelaksanaan bisnis, pengerjaan usaha dapat dilakukan secara sistematik.

  4. Memudahkan Pengawasan

    Dengan melaksanakan proyek sesuai rencana maka memudahkan untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya usaha.

  5. Memudahkan Pengendalian

    Jika dapat diawasi maka jika terjadi penyimpangan akan mudah terdeteksi, sehingga mudah untuk mengendalikan penyimpangan tersebut.

 

Pembahasan terkait lainnya : 

 



 

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating / 5. Vote count:

No votes so far! Be the first to rate this post.

As you found this post useful...

Follow us on social media!

Ekonomi