Jenis-Jenis Investasi Menurut Para Ahli

Jenis-Jenis Investasi Menurut Para Ahli

Pada dasarnya investasi dapat dibagi menjadi dua, yaitu investasi pada asset finansial dan investasi pada asset rill. Investasi pada asset finansial dapat dibagi menjadi dua, yaitu investasi langsung dan investasi tidak langsung.

 

Jenis-Jenis Investasi Menurut Para Ahli

Jenis-jenis Investasi dan penjelasannya

  • Investasi langsung, yaitu dapat dilakukan dengan membeli aktiva keuangan yang dapat diperjual belikan di pasar uang, pasar modal, atau pasar turunan. Investasi langsung juga dapat dilakukak dengan membeli aktiva yang tidak diperjual belikan, biasanya diperoleh dari bank komersial. Aktiva ini dapat berupa tabungan dan sertifikat deposito.
  • Investasi tidak langsung, yaitu dapat dilakukan dengan membeli surat berharga dari perusahaan investasi, seperti reksadana.




 

Jenis-jenis investasi terbagi atas dua yaitu Menurut Sadono (2004:108) :

  1. Investasi yang terdorong yaitu investasi yang tidak diadakan akibat penambahan permintaan, pertambahan permintaan yang diakibatkan pertambahan pendaptan.
  2. Investasi otonomi yaitu investasi yang dilaksanakan atau diadakan secara bebas, artinya investasi yang diadakan bukan karena pertambahan permintaan efektif.

Jenis-jenis investasi menurut Ikatan Akuntan Indonesia

Jenis-jenis investasi menurut Ikatan Akuntan Indonesia dalam “Standar Akuntansi Keuangan” (2009:13.02) yaitu :

  1. Investasi Lancar
    Investasi lancar adalah investasi yang dapat segera dicairkan dan untuk dimiliki selama setahun atau kurang.
  2. Investasi Jangka Panjang
    Investasi jangka panjang adalah investasi selain investasi lancar.
  3. Mempertahankan Investasi Properti
    Properti adalah investasi pada tanah atau bangunan yang tidak digunakan oleh perusahaan yang berinvestasi.
  4. Investasi Dagang
    Investasi dagang adalah investasi yang ditunjuk untuk mempermudah atau mempertahankan bisnis atau hubungan perdagangan

 




 

Jenis-jenis investasi dilihat dari sudut pandang menurut Warsini (2009:4-5) :

  • Berdasarkan tingkat likuiditasnya, jenis investasi ada dua yaitu:
    1. Investasi jangka pendek: apabila likuiditasnya kurang atau sama dengan satu tahun.
    2. Investasi jangka panjang: apabila likuiditasnya lebih dari satu tahun.
  • Berdasarkan sarana investasinya, jenis investasi ada dua yaitu:
    1. Investasi pada aset nyata (real assets): tanah, gedung, pabrik, real eastate, logam mulai berupa emas.
    2. Investasi pada aset keuangan (financial assets): obligasi, saham, SBI.
  • Berdasarkan cara melakukan investasi, ada dua jenis, yaitu:
    1. Investasi langsung: apabila investor membeli aset keuangan secara langsung. Contohnya investor membeli saham atau obligasi yang dikeluarkan oleh perusahaan, maka secara langsung investor mempunyai klaim terhadap aset perusahaan.
    2. Investasi tidak langsung: apabila investor membeli surat berharga yang menunjukkan klaim terhadap perusahaan investasi, selanjutnya dengan dana yang terkumpul perusahaan investasi tersebut membeli sekumpulan/portofolio surat berharga atas nam pemilik perusahaan investasi yang bersangkutan. Contoh investasi tidak langsung adalah reksa dana (mutual fund).

 



 

Pembahasan terkait lainnya : 

 




 

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating / 5. Vote count:

No votes so far! Be the first to rate this post.

As you found this post useful...

Follow us on social media!

Originally posted 2022-02-22 16:24:34.

Ekonomi