5 Tujuan Dilakukan Studi Kelayakan Usaha Bisnis

5 Tujuan Dilakukan Studi Kelayakan Usaha Bisnis

Tujuan utama studi kelayakan adalah untuk mengetahui apakah ide bisnis tersebut dapat dilaksanakan. Jika ide bisnis ditemukan layak, rencana bisnis dapat disusun untuk mendapatkan dukungan keuangan (Wizznotes. 2017). Definisi lain juga dikemukan di Refernce (Referensi. 2017) Tujuan dari studi kelayakan adalah untuk menganalisis proposal bisnis untuk menentukan apakah proyek tersebut layak dan apakah harus ditindaklanjuti. Menentukan apakah suatu bisnis layak sebelum didirikan mencegahnya seorang investor dari membuang-buang uang dan waktu untuk usaha bisnis yang gagal.



 

Tujuan Dilakukan Studi Kelayakan Usaha Bisnis

Ada lima tujuan perlunya melakukan studi kelayakan menurut Kasmir dan Jakfar (2003:p13), yaitu :

  • Menghindari Resiko Kerugian

    Untuk mengatasi resiko kerugian di masa yang akan datang ada semacam kondisi kepastian. Kondisi ini ada yang dapat diramalkan akan terjadi atau memang dengan sendirinya terjadi tanpa dapat diramalkan. Dalam hal ini fungsi studi kelayakan adalah untuk meminimalkan resiko yang tidak kita inginkan, baik resiko yang dapat kita kendalikan maupun yang tidak dapat dikendalikan.

  • Memudahkan Perencanaan

    Jika kita sudah dapat meramalkan apa yang akan terjadi dimasa yang akan datang, maka akan mempermudah kita dalam melakukan perencanaan dan hal-hal apa saja yang perlu direncanakan. Perencanaan tersebut meliputi :

    1. Berapa jumlah dana yang diperlukan
    2. Kapan usaha akan dijalankan
    3. Dimana lokasi usaha akan dibangun
    4. Siapa yang akan melaksanakan
    5. Bagaimana cara melaksanakannya
    6. Berapa besar keuntungan yang akan diperoleh
    7. Bagaimana cara mengatasinya jika terjadi penyimpangan
  • Memudahkan Pelaksanaan Pekerjaan

    Dengan adanya berbagai rencana yang sudah disusun akan sangat memudahkan pelaksanaan usaha. Para pelaksana yang mengerjakan bisnis tersebut telah memiliki pedoman yang harus diikuti.Pedoman tersebut telah tersusun secara sistematis, sehingga usaha yang dilaksanakan dapat tepat sasaran dan sesuai dengan rencana yang sudah disusun.

  • Memudahkan Pengawasan

    Dengan telah dilaksanakannya suatu usaha sesuai dengan rencana yang sudah disusun, maka akan memudahkan kita untuk melakukan pengwasan terhadap jalannya usaha. Pengawasan ini perlu dilakukan agar tidak melenceng dari rencana yang telah disusun.

  • Memudahkan Pengendalian

    Apabila dalam pelaksanaan pekerjaan telah dilakukan pengawasan, maka jika terjadi penyimpangan akan mudah terdeteksi, sehingga dapat dilakukan pengendalian atas penyimpangan tersebut. Tujuan pengendalian adalah untuk mengendalikan pelaksanaan agar tidak melenceng dari rel yang sesungguhnya, sehingga pada akhirnya tujuan perusahaan akan tercapai.

 

Pembahasan terkait lainnya : 

 



 

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating / 5. Vote count:

No votes so far! Be the first to rate this post.

As you found this post useful...

Follow us on social media!

Ekonomi