Secara umum teori perdagangan internasional menunjukkan bahwa suatu perdagangan bebas akan meningkatkan kesejahteraan Negara-negara yang terlibat dengan asumsi bahwa Negara yang terlibat tersebut memiliki keunggulan dibandingkan dengan Negara lainnya. Selanjutnya teori perdagangan internasional berkembang lebih jauh lagi yang dikenal dengan new theory seperti yang ditulis pada aera 1980-an oleh Dixit Norman, Lancaster, Krugman, Helpman, Etheir. Pada teori perdagangan tersebut melahirkan asumsi yang berbeda dengan teori sebelumnya, perbedaan tersebut terletak pada asumsi mengenai persaingan sempurna, constan returns to scale dan barang yang homogen berubah menjadi persaingan tidak sempurna, inscreasing returns to scale dan perbedaan produk.
Teori Perdagangan Internasional Yang Dikemukakan David Ricardo
- Teori yang dirumuskan David Ricardo ini menyatakan bahwa keuntungan comparative timbul karena adanya perbedaan teknologi antar negara. Maksudnya, berlangsungnya suatu perdagangan internasional merupakan akibat adanya perbedaan produktivitas antarnegara. Atas dasar dari teoari ini, maka perdagangan internasional merupakan fenomena yang dapat membantu dalam meningkatkan kapasitas produksi dan standar hidup semua Negara. Hal ini juga dapat disebut sebagai konsekuensi dari kegiatan perdagangan bebas. Teori keunggulan komparatif mempunyai keunggulan komparatif tinggi dan mengimpor barang yang mempunyai keunggulan komparatif rendah. Teroi keunggulan ini berdasarkan asumsi-asumsi :
- Perdagangan internasional hanya terjadi antara dua negara
- Perdagangan dilakukan secara sukarela (bebas)
- Barang yang ditukarkan hanya dua macam
- Biaya produksi dianggap tetap
- Mengabaikan ongkos angkut
- Tidak ada perubahan teknologi
- Teori Keunggulan Komperatif (Comparative Advantages Theory) pertama kali dikemukakan oleh David Ricardo. Menurut David Ricardo setiap negara dapat memperoleh keuntungan dari perdagangan internsional dalam definisi memiliki ataupun tidak memiliki keunggulan absolut pada diri sendiri. Sejumlah asumsi asumsi digunakan (Ricardo, 1817) untuk menjelaskan secara rinci mengenai teori keunggulan komperatif yang dimuat dalam bukunya yang berjudul ‘The Principles of Political Economy and Taxation’ :
- Setiap negara memiliki anugrah sumberdaya yang tetap dan keidentikan pada setiap unit bagiannya
- Faktor produksi dapat berpindah dengan sempurna antara pengguna dalam negeri
- Faktor produksi tidak dapat berpindah keluar negeri
- Teori nilai tenaga kerja turut digunakan dalam model ini
- Tingkat teknologi bersifat tetap antar negara
- Unit biaya produksi konstan
- Kesempatan kerja penuh
- Karakteristik perekonomian yaitu persaingan sempurna
- Kegiatan ekonomi tidak dihambat oleh pemerintah
- Tidak ada biaya transportasi baik di dalam maupun luar negeri