Teori Heckscher-Ohlin (H-O)
Teori H – O dikembangkan oleh ekonom Swedia Eli Heckscher dan Bertil Ohlin. Teori ini disebut dengan teori proporsi faktor (factor proportion) atau teori ketersediaan faktor (factor endowment), karena teori ini menekankan pada saling keterkaitan antara perbedaan proporsi faktor-faktor produksi antar negara dan perbedaan proporsi penggunaannya dalam memproduksi barang-barang.
Heckscher – Ohlin (1995) dalam teorinya mengenai timbulnya perdagangan, menganggap bahwa negara dicirikan oleh bawaan faktor yang berbeda sedangkan fungsi produksi di semua negara adalah sama. Menggunakan asumsi tersebut diperoleh kesimpulan bahwa dengan fungsi produksi yang sama dan faktor bawan yang berbeda, suatu negara akan cenderung untuk mengekspor komoditi yang secara relatif intensif dalam menggunakan faktor produksi yang relatif banyak dimiliki karena faktor produksi melimpah dan murah. Suatu negara juga akan mengimpor komoditi yang faktor produksi nya relatif langka didapat dan biaya yang mahal.
Teori Heckscher Ohlin(H-O) mempunyai dua kondisi penting sebagai dasar dari munculnya perdagangan internasional, yaitu ketersediaan faktor produksi dan intensitas dalam pemakaian faktor produksi atau proporsi faktor produksi. Oleh karena itu teori H-O sering juga disebut teori proporsi atau ketersediaan faktor produksi. Produk yang berbeda membutuhkan jumlah atau proporsi yang berbeda dari faktor – faktor produksi. Perbedaan tersebut disebabkan oleh teknologi yang menentukan cara mengkombinasikan faktor – faktor produksi yang berbeda untuk membuat suatu produk (Tambunan,2004:66).
Dalam teori H-O keunggulan komparatif dijelaskan oleh perbedaan kondisi penawaran dalam negeri antar negara . Dasar dari pemikiran teori ini adalah sebagai berikut. Negara – negara mempunyai cita rasa dan preferensi yang sama, menggunakan teknologi yang sama, kualitas dari faktor – faktor produksi sama, menghadapi skala tambahan hasil yang konstan tetapi sangat berbeda dalam kekayaan alam atau ketersediaan faktor – faktor produksi. Perbedaan ini akan mengakibatkan perbedaan dalam hargarelatif dari faktor produksi . Perbedaan ini akan mengakibatkan perbedaan dalam harag relatif dari faktor – faktor produksi antar negara. selanjutnya perbedaan tersebut membuat perbedaan dalam biaya alternatif dari barang yang dibuat antar negara yang menjadi alasan terjadinya perdagangan antarnegara. Menurut teori H-O tiap negara akan berspesialisasi pada jenis barang tertentu dan mengekspornya yang bahan baku atau faktor produksi utamanya berlimpah atau harganya murah di negara tersebut dan mengimpor barang – barang yang bahan baku atau faktor produksi utamanya langka atau mahal (Tambunan,2004:67-68).
Dasar pemikiran teori ini adalah bahwa perdagangan antar negara terjadi karena adanya opportunity cost yang berbeda antar negara. Perbedaan opportunity cost atau ongkos alternatif antar negara disebabkan oleh adanya perbedaan dalam ketersediaan jumlah faktor produksi dan proporsi penggunaannya dalam proses produksi, misalnya: tenaga kerja, modal (kapital), tanah, dan bahan baku pada suatu negara dibandingkan dengan negara lain. Atau dengan kata lain perdagangan antar negara terjadi disebabkan oleh adanya perbedaan karunia sumberdaya (resources) antar negara. Karena adanya perbedaan dalam landasan teori, maka perbedaan teori H-O dengan teori Keunggulan Absolut dan Keunggulan Komparatif adalah :
- Teori keunggulan absolut
Menyatakan bahwa negara yang memiliki sumberdaya yang melimpah, akan berspesialisasi pada produksi dan ekspor yang dihasilkan dengan sumberdaya tersebut. Teori H-O, menyatakan belum tentu karena adanya perbedaan tingkat intensitas penggunaan faktor (factor intencity) tersebut dalam proses produksi pada masing-masing negara. - Teori keunggulan komparatif
Menyatakan bahwa bila suatu negara memiliki biaya produksi yang lebih rendah (harga faktor rendah) atas suatu faktor akan berspesialisasi pada produksi dan ekspor barang tersebut. Teori H-O menyatakan belum tentu karena adanya perbedaan tingkat intensitas penggunaan faktor (factor intencity) tersebut dalam proses produksi pada masing-masing negara.
Ide dasar teori H-O memiliki dua landasan utama yaitu (1) setiap komoditas berbeda dalam factor requerement; dan (2) setiap negara berbeda dalam factor endowments. Asumsi yang mendasari teori H-O ini adalah bahwa (a) perekonomian yang dianalisis dapat memproduksi dua jenis barang (output). Misalnya: kain (diukur dengan meter) dan pangan (diukur dengan ton); (b) faktor produksi (input) yang dibutuhkan untuk memproduksi kedua jenis barang tersebut ada dua, yaitu tenaga kerja (yang diukur dengan jam kerja) dan tanah (yang diukur dengan hektar); (c) teknologi produksi adalah tetap; (d) produksi barang yang berbeda tidak membutuhkan luas lahan dan tenaga kerja dalam proporsi yang sama. Misal: kain diproduksi dengan padat karya (labor-intensive), sedangkan makanan diproduksi dengan padat tanah (land-intensive).
Labor intensive dan land intensive, merupakan nisbah (rasio) penggunaan tenaga kerja terhadap tanah. Bukan nisbah tenaga kerja atau tanah terhadap output. Oleh sebab itu suatu barang tidak dapat dikelompokkan sekaligus sebagai padat karya dan padat tanah, melainkan harus salah satu saja.