Pengertian Sumber Daya Perikanan

Pengertian Sumber Daya Perikanan

Pengertian Sumber Daya Perikanan

Penjelasan mengenai pengertian manajemen sumber daya perikanan dapat dimulai dengan mengidentifikasi kata kunci yang terkandung pada frase tersebut. Kata kunci yang dapat dikenali dengan cepat adalah (1) manajemen dan (2) sumber daya perikanan. Oleh karena itu, penjelasan tentang frase tersebut akan dimulai dengan menjelaskan kedua kata atau istilah kunci. Marilah kita telaah pengertian kata “manajemen” terlebih dahulu, kemudian setelah itu kita telaah “sumber daya perikanan”.

  • Manajemen

Banyak orang sudah mempelajari manajemen atau pengelolaan, bahkan secara tidak sadar sudah menerapkan manajemen. Dalam sejumlah buku teks, manajemen diperkenalkan sebagai suatu upaya teratur untuk mencapai tujuan tertentu. Upaya tersebut dapat dijabarkan sebagai proses yang bertahap, mulai dari perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating) dan pengendalian (controlling). Tahapan tersebut dikenal sebagai akronim atau singkatan POAC. Ada juga yang menjabarkan proses tersebut sebagai suatu siklus kegiatan yang lebih rinci, yaitu dimulai dari identifikasi dan perumusan permasalahan (issue identification and formulation), penyusunan rencana (planning), pengesahan rencana (formalization) dan pengalokasian anggaran (budget allocation), pelaksanaan (implementation), pemantauan (monitoring) dan penilaian (evaluation). Ada juga yang menjabarkannya sebagai siklus kerja PDCA, yaitu mulai dari perencanaan (plan), pelaksanaan rencana (do), pemeriksaan (check), tindakan (action). Penerapan dari manajemen tersebut mencerminkan etos kerja yang berlaku sebagai nilai-nilai yang seyogianya dianut oleh perorangan dan lembaga. Apakah Anda sudah menerapkan manajemen dalam kehidupan sehari-hari dalam mencapai sasaran hidup tertentu? Untuk Anda yang tertarik mendalami peristilahan manajemen ini dipersilakan untuk membaca bukubuku pengantar ilmu manajemen.

  • Sumber Daya Perikanan

Sumber daya perikanan adalah segala macam komponen yang menjadi masukan (input) yang berguna sehingga kegiatan perikanan dapat terjadi. Dalam perikanan tangkap, yaitu jenis kegiatan yang bersifat mengumpulkan atau menangkap ikan yang ada di alam bebas, masukan tersebut, di antaranya dari sumber daya hayati ikan, sumber daya manusia, teknologi, dan instrumen kelembagaan berupa kebijakan, peraturan-peraturan dan kelembagaan. Pengertian tersebut menerapkan pemahaman tentang sistem di mana ada sejumlah input, proses dan output, serta sebagai proses adalah kegiatan perikanan tangkap, sedangkan sebagai output adalah ikan hasil tangkapan. Kegiatan perikanan tangkap tidak akan terjadi jika ikan yang menjadi sasaran penangkapan tidak ada, demikian juga jika tidak ada nelayan, kapal dan alat penangkapan ikan, serta kebijakan perikanan tangkap.

  • Sumber Daya Ikan

Sumber daya hayati ikan dalam perkuliahan ini akan diartikan seperti yang dijelaskan dalam ketentuan umum yang tercantum dalam Undangundang Perikanan Nomor 31 Tahun 2004, yaitu ”Ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan”. Adapun jenis-jenis ikan yang dimaksud, bukan hanya Pisces (ikan bersirip), tetapi termasuk juga Crustacea (udang, rajungan, kepiting, dan sejenisnya), Mollusca (kerang, tiram, cumi-cumi, gurita, siput, dan sejenisnya), Coelenterata (ubur-ubur dan sejenisnya), Echinodermata (tripang, bulu babi, dan sejenisnya), Amphibia (kodok dan sejenisnya); Reptilia (buaya, penyu, kura-kura, biawak, ular air, dan sejenisnya); Mammalia (paus, lumba-lumba, pesut, duyung, dan sejenisnya); alga (rumput laut dan tumbuh-tumbuhan lain yang hidupnya di dalam air); serta biota perairan lainnya yang ada kaitannya dengan jenis-jenis tersebut di atas, semuanya termasuk bagian-bagiannya dan ikan yang dilindungi. Daftar resmi jenis ikan yang ada dalam perikanan Indonesia dapat dilihat pada Statistik Perikanan Indonesia. Daftar tersebut mengelompokkan ikan menjadi kelompok ikan (fishes), yaitu 45 komoditi; kelompok binatang berkulit keras (crustaceans), yaitu 8 komoditi (rajungan, kepiting, udang barong, udang windu, udang putih, udang dogol, udang lainnya); kelompok binatang lunak (molluscs), yaitu 8 komoditi (tiram, simping, remis, kerang darah, cumicumi, sotong, gurita), kelompok binatang air lainnya, yaitu 4 komoditi (penyu, teripang, ubur-ubur), dan kelompok tanaman air (aquatic plants), yaitu 1 komoditi (rumput laut atau seaweeds, ada dua jenis utama, seperti Euchema sp. dan Gracillaria sp.). Mohon diperhatikan bahwa paus dan lumba-lumba bukan dua jenis ikan yang bersirip, tetapi termasuk jenis binatang menyusui (mamalia), namun hidup di habitat air. Selain itu, mohon diperhatikan juga bahwa rumput laut yang dimaksud dalam statistik perikanan tersebut bukan jenis tumbuhan jenis yang berakar dan berbunga atau Angiosperma, melainkan alga yang dapat dijadikan bahan agar-agar. Jenis tumbuhan laut yang berbunga yang biasa dimaksud oleh sebagian orang disebut lamun atau seagrass. Selanjutnya, dalam perkuliahan ini istilah sumber daya hayati ikan kita sebut saja sebagai sumber daya ikan.

Merujuk pada peristilahan perikanan dan sumber daya ikan maka sumber daya perikanan dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berpotensi untuk dijadikan faktor input kegiatan perikanan. Sumber daya perikanan bukan hanya sumber daya ikan saja, tetapi juga sejumlah faktor input untuk setiap jenis kegiatan yang menjadi komponen kegiatan perikanan, yaitu yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya, mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran.

  • Manajemen Sumber Daya Perikanan

Secara sederhana, yang dimaksud dengan manajemen sumber daya perikanan adalah suatu manajemen yang mengatur pemanfaatan sumber daya perikanan. Manajemen tersebut dapat dijelaskan sebagai suatu rangkaian proses mulai dari pengumpulan data hingga pelaksanaan kebijakan dan tindakan-tindakan manajemen untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Berikut ini adalah dua definisi tentang manajemen sumber daya perikanan; yang pertama dari Food and Agriculture Organization (FAO), sebuah badan PBB yang berkantor pusat di Roma, Italia, dan yang kedua adalah berdasarkan kutipan dari Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.



Defenisi Sumberdaya Perikanan Menurut Para Ahli :

  1. Menurut Aryanto (2006), sumberdaya perikanan adalah merupakan hasil kekayaan laut yang memiliki potensi besar untuk menambah devisa negara.
  2. Menurut Fauzi dan Anna (2005), sumberdaya perikanan adalah aset yang dapat bertambah dan berkurang secara alamiah ataupun secara intervensi manusia. Seluruh dinamika alam dan intervensi manusia ini mempengaruhi baik langsung ataupun tidak langsung terhadap sumberdaya perikanan tersebut sepanjang waktu. (Hal 291).
  3. Menurut Fauzi dan Anna (2005), sumberdaya perikanan adalah sumberdaya yang bersifat dinamis demikian juga gangguan terhadap keseimbangan sistem yang terjadi pada sumberdaya tersebut baik berupa hubungan langsung antara catch dan effort maupun hubungan tidak langsung antara catch dan effort dan pencemaran merupakan suatu sistem yang bersifat dinamis.

 

Definisi Manajemen Perikanan :

  1. FAO (1995) mendefinisikan manajemen perikanan (fisheries management) sebagai: “The integrated process of information gathering, analysis, planning, decision making, allocation of resources and formulation and enforcement of fishery regulations by which the fisheries management authority controls the present and future behaviours of the interested parties in the fishery, in order to ensure the continued productivity of the living resources.”
  2. Undang-undang Nomor 31/2004 tentang Perikanan mendefinisikan pengelolaan perikanan sebagai “Semua upaya, termasuk proses yang terintegrasi dalam pengumpulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pembuatan keputusan, alokasi sumber daya ikan, dan implementasi, serta penegakan hukum dari peraturan perundang-undangan di bidang perikanan, yang dilakukan oleh pemerintah atau otoritas lain yang diarahkan untuk mencapai kelangsungan produktivitas sumber daya hayati perairan sumber daya hayati ikan dan tujuan yang telah disepakati.”

 

 



 

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating / 5. Vote count:

No votes so far! Be the first to rate this post.

As you found this post useful...

Follow us on social media!

Perikanan