Pengertian Merek dan Ekuitas Merek

Pengertian Merek dan Ekuitas Merek

Pengertian merek menurut American Marketing Association ( Kotler, Phillip &Keller 2009:258) adalah nama, istilah, tanda simbol atau rancangan atau kombinasinya yang dimaksudkan untuk mengidentifikasikan barang dan jasa dari penjual.



Pengertian Merek dan Ekuitas Merek

  • Menurut UU Merek No.15 Tahun 2001 pasal 1 ayat 1, dalam (Tjiptono, 2005:2), menjelaskan bahwa :
    “Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, hurufhuruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsurunsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan brang atau jasa”
  • Herman (2003), dari Herman Strategic Consulting (Ferrianadewi, 2008:138), mendefinisikan merek, yaitu :
    “A Brand is the anticipation of cosumers feel, toward a spesific benefit toward about to be derived from a identifield source (a product, a service, and so forth) often associated with a standardized set of symbolic representation (name, logo, emblem, color, tagline, image etc)”.
  • Kotler dan Amstrong (2004:350) mengemukakan bahwa :
    “Ekuitas Merek adalah nilai dari suatu merek, sejauh mana merek itu mempunyai loyalitas merek (brand loyalty) yang tinggi, kesadaran nama (brand awareness), kualitas yang diterima (perceived quality), asosiasi merek yang kuat (brand association), serta aset lain seperti paten, merek dagang dan hubungan saluran”.

Brand Equity menurut pendapat Aaker yang dikutip oleh (Tjiptono, 2005:39), menyatakan bahwa “seperangkat aset dan liabilitas merek, nama, dan simbol yang menambah dan atau mengurangi nilai yang diberikan oleh sebuah barang”.

 

 

Pembahasan terkait lainnya : 

 

 



 

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating / 5. Vote count:

No votes so far! Be the first to rate this post.

As you found this post useful...

Follow us on social media!

Manajemen Pemasaran