Pengembangan E-Government merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien. Melalui pengembangan E-Government dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja dilingkungan pemerintah dengan mengoptimalisasikan pemanfaatan teknologi informasi.
Pengembangan E-Government Untuk Meningkatkan Kualitas Pengawasan Pelayanan Publik
Pemanfaatan teknologi informasi tersebut mencakup 2 (dua) aktivitas yang berkaitan yaitu :
- Pengolahan data, pengelolaan informasi, sistem manajemen dan proses kerja secara elektronis.
- Pemanfaatan kemajuan teknologi informasi agar pelayanan publik dapat diakses secara mudah dan murah oleh masyarakat di seluruh wilayah negara.
Untuk melaksanakan maksud tersebut pengembangan E-Government diarahkan untuk mencapai 4 (empat) tujuan, yaitu :
- Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat luas serta dapat terjangkau diseluruh wilayah indonesia pada setiap saat tidak dibatasi oleh sekat waktu dan dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.
- Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan perkembangan perekonomian nasional dan memperkuat kemampuan menhadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.
- Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan negara.
- Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah dan pemerintah daerah otonom.
Berdasarkan sifat transaksi informasi dan pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah daerah melalui jaringan informasi, pengembangan E-Government dapat dilaksanakan melalui 4 (empat) tingkatan (Hadwi Soendjojo,2003 : 10) yaitu :
- Tingkat 1 – persiapan
- Pembuatan situs web sebagai media informasi dan komunikasi pada setiap lembaga.
- Sosialisasi situs web untuk internal dan publik.
- Tingkat 2 – pematangan
- Pembuatan situs web informasi publik yang bersifat interaktif.
- Pembuatan antar muka keterhubungan dengan lembaga lain.
- Tingkat 3 – pemantapan
- Pembuatan situs web yang bersifat transaksi pelayanan publik.
- Pembuatan interoperabilitas aplikasi dan data dengan lembaga lain.
- Tingkat 4 – pemanfaatan
Pembuatan aplikasi untuk pelayanan yang bersifat Government to Government (G2G), Government to Business (G2B), Government to Comsumers (G2C).
Pembahasan lain :
- Komponen Basis Data Adalah
- Definisi Pengertian E-Government
- Kerangka Arsitektur E-Government
- Fungsi Pemerintahan Daerah UU No.32
- Tahapan Penyusunan Kebijakan Publik
- Komponen Sistem Informasi Manajemen
- Komponen Sistem Informasi Manajemen Publik
- Kebijakan Strategi Pengembangan E-Government
- Sistem Dapat Diklasifikasikan Dari Beberapa Sudut Pandang
- E-Government Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik