Pengertian Pembangunan Perikanan Berkelanjutan
Dalam dua dekade terakhir ini, istilah berkelanjutan menjadi isu utama dalam melaksanakan pembangunan, yang kemudian dirumuskan kedalam konsep pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan didefinisikan sebagai pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang. Kebutuhan yang dimaksud disini adalah kebutuhan untuk kelangsungan hidup hayati dan kebutuhan untuk kehidupan manusia.Dengan demikian, pada prinsipnya konsep pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang mengintegrasikan masalah ekologi, ekonomi, dan sosial.
Konsep pembangunan berkelanjutan muncul dari kesadaran lingkungan dan kecemasan akan makin merosotnya kemampuan bumi untuk menyangga kehidupan. Tekait dengan isu pembangunan berkelanjutan ini, pada tahun 1992 PBB mengadakan Earth Summit (Konferensi Tingkat Tinggi/KTT Bumi) di Rio Janeiro, Brasil, dan 178pemimpin negara di dunia termasuk Indonesia berhasil menyepakati program aksiuntuk pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Dokumen tersebut merupakan tindak lanjut laporan The World Commission on Environment andDevelopment (WCED) atau Komisi Dunia tentang Lingkungan dan Pembangunan yangberjudul Masa Depan Kita Bersama (Our Common Future) pada sidang umum PBB pada tahun 1987.8 Selanjutnya, pada tahun 2002 di Johannesburg, Afrika Selatan,diadakan the Word Submit on Sustainable Development (WSSD) untuk lebih melengkapi lagi konsep pembangunan berkelanjutan dengan memuat prinsip-prinsiputama pembangunan berkelanjutan yang harus dipedomani setiap negara dalam mengimplementasikannya berdasarkan pertimbangan keterkaitan dan kesaling tergantungan pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan pembangunan lingkungan.
Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan ini tentunya mencakup semua sektor pembangunan, termasuk didalamnya adalah sektor perikanan. Istilah perikanan berkelanjutan (sustainable fisheries) mulai dijadikan agenda dunia pada tahun 1995dengan merumuskan konsep pembangunan perikanan berkelanjutan oleh FAO dengan menyusun dokumen Kode Etik Perikanan yang Bertanggung Jawab atau Code ofConduct for Responsible Fisheries (CCRF). Selanjutnya, dilakukan perumusan definisiterkait dengan perikanan berkelanjutan, baik oleh lembaga-lembaga yang berkompeten maupun para ahli.
Salah satu lembaga yang terkait dengan pelaksanaan perikanan berkelanjutan,yakni Marine Stewardship Council (MSC), mendefinisikan perikanan berkelanjutan sebagai salah satu cara memproduksi ikan yang dilakukan sedemikian rupa sehingga dapat berlangsung terus menerus pada tingkat yang wajar dengan mempertimbangkan kesehatan ekologi, meminimalkan efek samping yang mengganggu keanekaragaman,struktur, dan fungsi ekosistem, serta dikelola dan dioperasikan secara adil dan bertanggung jawab, sesuai dengan hukum dan peraturan lokal, nasional dan internasional untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang dan generasi masa depan.10 Sementara, salah satu ahli perikanan dunia, yaitu Hilborn (2005) dariUniversity of Washington, menyatakan bahwa definisi perikanan berkelanjutan adalah:aktivitas perikanan yang dapat mempertahankan keberlangsungan hasil produksidalam jangka panjang, menjaga keseimbangan ekosistem antar generasi, dan memelihara sistem biologi, sosial, dan ekonomi guna menjaga kesehatan ekosistem manusia dan ekosistem laut.
Dengan demikian, dalam melaksanakan pembangunan perikanan berkelanjutan tidak lepas dari memadukan tujuan dari tiga unsur utamanya, yakni dimensi ekonomi,ekologi dan sosial. Pertama, tujuan pembangunan perikanan secara ekonomis dianggap berkelanjutan, jika sektor perikanan tersebut mampu menghasilkan produk ikan secara berkesinambungan (on continuing basis), memberikan kesejahteraan finansial bagi para pelakunya, dan memberikan sumbangan devisa serta pajak yangsignifikan bagi negara. Kedua, tujuan pembangunan perikanan dikatakan secara ekologis berkelanjutan, manakala basis ketersediaan stok atau sumber daya ikannya dapat dipelihara secara stabil, tidak terjadi eksploitasi berlebihan, dan tidak terjadi pembuangan limbah melampaui kapasitas asimilasi lingkungan yang dapat mengakibatkan kondisi tercemar. Dan Ketiga, tujuan pembangunan perikanan dianggap secara sosial berkelanjutan, apabila kebutuhan dasar (pangan, sandang,kesehatan, dan pendidikan) seluruh penduduknya terpenuhi; terjadi distribusi pendapatan dan kesempatan berusaha secara adil; ada kesetaraan gender (genderequity), dan minim atau tidak ada konflik sosial.