Fungsi Pelabuhan
Pelabuhan sebagai prasarana transportasi yang mendukung kelancaran sistem transportasi laut memiliki fungsi yang erat kaitannya dengan faktor-faktor sosial dan ekonomi. Secara ekonomi, pelabuhan berfungsi sebagai salah satu penggerak roda perekonomian karena menjadi fasilitas yang memudahkan distribusi hasil-hasil produksi sedangkan secara social, pelabuhan menjadi fasilitas publik dimana di dalamnya berlangsung interaksi antar pengguna (masyarakat) termasuk interaksi yang terjadi karena aktivitas perekonomian. Secara lebih luas, pelabuhan merupakan titik simpul pusat hubungan (central) dari suatu daerah pendukung (hinterland) dan penghubung dengan daerah di luarnya.
Fungsi pelabuhan untuk menunjang kelancaran, keamanan dan ketertiban arus lalu lintas kapal, penumpang dan/atau barang, keselamatan berlayar, serta tempat pemindahan intra dan/atau antar moda. Pengoperasian pelabuhan meliputi (delapan) kegiatan jasa kepelabuhanan, mulai dari penyediaan kolam pelabuhan sampai jasa-jasa penunjang kepelabuhanan. Pengoperasian tersebut memiliki maksud (Edy Hidayat,2009) :
- Untuk memperlancar perpindahan intra dan antar moda tranportasi.
- Sebagai pusat kegiatan pelayanan transportasi laut.
- Sebagai pusat distribusi dan konsolidasi barang.
Fungsi Pelabuhan Secara Umum :
-
Link (mata rantai)
-
Yaitu pelabuhan merupakan salah satu mata rantai proses transportasi dari tempat asal barang ke tempat tujuan.
- Pelabuhan dipandang sebagai salah satu mata rantai dalam proses transportasi dari node asal barang sampai node tujuan barang. Pelabuhan mempunya fungsi sebagai link, maksudnya unit kerja yang melaksanakan kegiatan pelayanan harus mampu menciptakan system sedemikian rupa sehingga memudahkan node lain melaksanakan kegiatannya baik dari aspek pelayanan barang maupun aspek pelayanan kapal.
- Pelabuhan merupakan tempat dua moda/sistem transportasi, yaitu transportasi laut dan transportasi darat. Ini berarti pelabuhan harus menyediakan berbagai fasilitas dan pelayanan jasa yang dibutuhkan untuk perpindahan (transfer) barang dari kapal ke angkutan darat, atau sebaliknya.
- Dari batasan pengertian yang telah dipaparkan terlebih terdahulu, keberadaan pelabuhan pada hakikatnya memfasilitasi pemindahan barang muata antara moda transportasi darat dan moda transportasi laut menyalurkan barang masuk dan keluar daerah pabean secepat dan seefisien mungkin. Pada fungsinya link ini terdapat setidaknya tiga unsur penting yakni :
- menyalurkan atau memindahkan barang muatan dalam kapal ke truk;
- operasi pemindahan berlangsung cepat artinya minimum delay dan
- efisien dalam arti biaya.
-
-
Interface (titik temu)
-
Yaitu pelabuhan sebagai tempat pertemuan dua mode transportasi, misalnya transportasi laut dan transportasi darat.
- Pelabuhan mempunyai fungsi interface, maksudnya pelabuhan menyediakan berbagai fasilitas dan pelayanan jasa yang dibutuhkan untuk perpindahan moda angkutan darat ke kapal atau sebaliknya dalam kegiatan trans shipment.
- Pelabuhan merupakan mata rantai dan sistem transportasi. Sebagai mata rantai, pelabuhan, baik dilihat dari kinerjanya mapun dari segi biayanya, akan sangat mempengaruhi kegiatan transportasi keseluruhan.
- Barang muatan yang diangkut via maritime transport setidaknya melintasi area pelabuhan dua kali, yakni satu kali di pelabuhan muat dan satu kali di pelabuhan bongkar. Di pelabuhan muat dan demikian juga di pelabuhan bongkar dipindahkan dari/ke sarana angkut dengan menggunakan berbagai fasilitas dan peralatan mekanis maupun non mekanis. Peralatan untuk memindahkan muatan menjembatani kapal dengan truk/kereta api atau truk/kereta api dengan kapal. Pada kegiatan tersebut fungsi pelabuhan adalah antar muka (interface). Di setiap operasi pemindahan barang yang terdiri dari operasi kapal, operasi transfer dermaga, operasi gudang/lapangan, dan operasi serah terima barang alat-alat angkut & muat (lifting & transfer equipment) mutlak perlu. Pada pelayanan barang muatan curah fungsi interface secara fisik nyata sekali. Peralatan loader/unloader menghubungkan kapal dengan kereta api/truk di darat. Kehandalan (reliability) alat-alat dan metode kerja yang sistemik merupakan unsur penentu tingkat kecepatan, kelancaran dan efisiensi aktivitas kepelabuhanan.
-
-
Gateway (pintu gerbang)
-
Yaitu pelabuhan sebagai pintu gerbang suatu negara, dimana setiap kapal yang berkunjung harus mematuhi peraturan dan prosedur yang berlaku di daerah dimana pelabuhan tersebut berada.
- Pelabuhan berfungsi sebagai gateway artinya pelabuhan melaksanakan prosedur dan peraturan yang harus diikuti kapal yang menyinggahi pelabuhan. Selain itu pelabuhan juga berfungsi sebagai gerbang keluar masuknya barang.
- Berasal dari kata pelabuhan atau port yang berasal dari kata Latin porta telah bermakna sebagai pintu gerbang atau Gateway. Pelabuhan berfungsi sebagai pintu yang dilalui orang dan barang ke dalam maupun ke luar pelabuhan yang bersangkutan. Disebut sebagai pintu karena pelabuhan adalah jalan atau area resmi bagi lalu lintas barang perdagangan. Masuk dan keluarnya barang harus memenuhi prosedur kepabenan dan karantinaan, di luar jalan resmi tersebut tidak dibenarkan.
- Pelabuhan berfungsi sebagai gerbang dari suatu negara atau daerah. Pengertian ini dapat dilihat dari segi :
- Pelabuhan sebagai pintu masuk atau pintu keluar barang dari atau ke negara atau daerah tersebut. Dalam hal ini pelabuhan memegang peranan penting bagi perekonomian negara atau suatu daerah.
- Pelabuhan sebagai pintu gerbang. Kapal-kapal yang memasuki pelabuhan terkena peraturan perundang-undangan dari negara atau daerah tempat pelabuhan tersebut berada., yaitu ketentuan-ketentuan bea cukai, imigrasi, karantina peraturan impor/ekspor dan sebagainya.
- Industry entity: bahwa perkembangan industri yang berorientasi pada ekspor dari suatu negara, maka fungsi pelabuhan semakin penting bagi industri tersebut.
-
-
Industrial Entity
Pelabuhan yang diselenggarakan secara baik akan bertmbuh dan akan menyuburkan bidang usaha lain sehingga are pelabuhan menjadi zona industri terkait dengan kepelabuhanan.
Fungsi Pelabuhan Secara Umum Menurut Lubis
Menurut Lubis (2012), fungsi umum pelabuhan dikelompokkan menjadi 3 (tiga), yaitu :
- Fungsi dalam memenuhi kebutuhan kapal-kapal.
- Fungsi dalam menangani barang-barang; dan
- Fungsi perbaikan dan pemeliharaan
Fungsi Umum Pelabuhan Menurut Mardiyanto (2002)
Melindungi kapal saat bersandar di pelabuhan dan pelayanan lainnya yang harus dapat dilakukan di setiap pelabuhan umum termasuk pelabuhan perikanan Fungsi umum pelabuhan perikanan dapat terlaksana dengan optimal jika didukung oleh penyediaan fasilitas.
Fungsi Pelabuhan Ditinjau dari 2 Pendekatan, yaitu :
- Pendekatan pemerintahan dan swasta.
- Pendekatan kelompok dan perseorangan.
- Pendekatan operasional dan keselamatan.
- Pendekatan kepentingan dan aktivitas.
Sesuai dengan Rancangan Undang-undang tentang Pelayaran ditetapkan hierarki peran dan fungsi pelabuhan sebagai berikut :
- Pelabuhan Utama Primer (internasional hub)
- Pelabuhan Utama Sekunder (internasional)
- Pelabuhan Utama Tersier (nasional)
- Pelabuhan Pengumpan Primer (regional)
- Pelabuhan Pengumpan Sekunder (lokal)
Sebagai negara kepulauan, pelabuhan memiliki arti penting bagi Indonesia karena mendukung kelangsungan sistem transportasi laut yang merupakan sistem transportasi paling besar di Indonesia. Peran pelabuhan sangat penting bagi perkembangan sosial dan ekonomi suatu daerah mengingat pelabuhan merupakan pusat segala kegiatan pelayanan pelayaran yang meliputi pelayanan terhadap kapal dan muatannya (penumpang, barang, dan hewan).
Baca juga Pengertian pelabuhan menurut para ahli