Pengertian E-Goverment adalah sebuah transformasi. Ada dua transformasi yang terjadi, yakni pertama konsep menjadi E-Gov itu sendiri, dari hanya gov, dan kedua bagaimana mentransformasikan konsep tersebut menjadi empirik (Priyatno dalam Akadun,2009). Ketika penambahan electronic didepan kata goverment maka seharusnya ada satu mental model yang harus berubah secara total dalam pengadopsian E-Goverment ini.
E-Goverment (electronic goverment), yaitu suatu pemanfaatan teknologi informasi baik internet maupun non-internet, untuk menyediakan pelayanan yang lebih nyaman dan efisien terhadap warga dan organisasi atas informasi dan pelayanan pemerintah. Sedangkan menurut yu-che dan james perry (2003) menyebutkan dalam buku kontruksi akuntabilitas dan transparansi birokrasi bahwa E-Government merupakan sebuah garis depan dari rencana pemerintah untuk mendukung serta menyediakan informasi dan peningkatan pelayanan pada masyarakat, pelaku bisnis, pekerja pemerintah, unit-unit pemerintah lain dan organisasi sektor ketiga.
Secara umum, E-Government didefinisikan sebagai : Pemerintah elektronik, yaitu penggunaan teknologi oleh pemerintah untuk memberikan informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warga negaranya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan E-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administratif publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses pemerintahan yang demokratis. Didalam jurnal administrasi pemerintahan daerah volume II tahun 2005 menyebutkan ada beberapa model pelayanan E- Government yaitu Model penyampaian yang utama adalah government to citizen atau Government-to-Costumer (G2C), Government-to-Business (G2B), serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari E-Government adalah Peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
Pembahasan lain :
- Komponen Basis Data Adalah
- Definisi Pengertian E-Government
- Kerangka Arsitektur E-Government
- Fungsi Pemerintahan Daerah UU No.32
- Tahapan Penyusunan Kebijakan Publik
- Komponen Sistem Informasi Manajemen
- Komponen Sistem Informasi Manajemen Publik
- Kebijakan Strategi Pengembangan E-Government
- Sistem Dapat Diklasifikasikan Dari Beberapa Sudut Pandang
- E-Government Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik