Teori Comparative Advantage menjelaskan bahwa perdagangan internasional terjadi akibat adanya perbedaan fungsi faktor produksi (tenaga kerja) yang mengakibatkan terjadinya perbedaan produktivitas (production comparative advantage) dan efisiensi (cost comparative advantage), sehingga terjadi perbedaan harga barang yang sejenis diantara dua negara. Jika fungsi produksi sama, atau produktivitas dan efisiensi tenaga kerja pada kedua negara sama, maka tidak akan terjadi perdagangan, karena harga barang akan menjadi sama pada kedua negara.
Pada kenyataannya, walaupun fungsi produksi, produktivitas, dan efisiensi sama antar negara, harga barang tersebut dapat berbeda, sehingga perdagangan internasional dapat terjadi. Oleh sebab itu teori comparative advantage tidak dapat menjelaskan mengapa terjadi perbedaan harga untuk barang yang sejenis, walaupun fungsi produksi, produktivitas, dan efisiensi sama dikedua negara.
Asumsi Teori Keunggulan Komparatif
Teori Comparative Advantage didasari beberapa asumsi yang menjadi titik lemah teori ini. Asumsi-asumsi tersebut adalah :
-
- Perdagangan dilakukan oleh 2 negara dengan 2 jenis produk, pada kenyataanya perdagangan dapat dilaksanakan oleh satu negara ke berbagai negara yang berbeda,
- Faktor produksi hanya ada satu yaitu tenaga kerja, sehingga biaya produksi hanya digambarkan oleh biaya penggunaan tenaga kerja. Pada kenyataanya, selain tenaga kerja, faktor produksi lain digunakan dalam memproduksi suatu barang.
- Ekonomi dalam keadaan full employment, sering terjadi dalam kenyataan bahwa ekonomi tidak dalam keadaan full employment.
- Pasar dalam bersaing sempurna, dalam kenyataan pasar dapat saja diinterpensi dan menjadi pasar yang tidak bersaing sempurna,
- Mobilitas tenaga kerja yang tinggi dalam negeri tetapi tidak mobil secara international, kenyataannya tenaga kerja dapat berpindah dari satu negara ke negara lain.
Berdasarkan kelemahan teori comparative advantage ini, maka Heckscher dan Ohlin, memberikan kritikan yang menjelaskan bahwa walaupun fungsi produksi dikedua negara sama, perdagangan internasional akan dapat terjadi, karena adanya perbedaan jumlah dan proporsi faktor produksi (factor intencity) yang dimiliki oleh kedua negara tersebut, sehingga mengakibatkan terjadinya perbedaan harga barang yang dihasilkan.