Debt to Equity Ratio merupakan salah satu rasio solvabilitas/leverage yang merupakan rasio untuk menggambarkan kemampuan perusahaan dalam membayar kewajibannya. Debt to Equity ratio (DER) dihitung dengan membagi total utang dengan total ekuitas. Semakin tinggi rasio ini maka akan semakin besar resiko yang dihadapi perusahaan sehingga dapat mempengaruhi harga saham karena laba yang diperoleh digunakan untuk membayar utang sehingga laba akan tertekan menjadi semakin kecil. Pernyataan tersebut juga didukung oleh peneliti terdahulu E. Amaliah Itabillah (2012) yang berjudul Pengaruh CR, QR, NPM, ROA, EPS, ROE, DER dan PBV Terhadap Harga Saham Perusahaan Property dan Real Estate yang Terdaftar di BEI.
Hasil penelitiannya menyebutkan bahwa secara parsial variabel DER berpengaruh negatif dan signifikan terhadap harga saham. Tetapi ada peneliti terdahulu juga menyatakan bahwa secara parsial variabel DER tidak berpengaruh dan tidak signifikan terhadap harga saham yaitu penelitian dari Dwiatma Patriawan (2010) yang berjudul Analisis pengaruh Earning Per Share (EPS), Return On Equity (ROE), dan Debt to Equity Ratio (DER) terhadap harga saham pada perusahaan Wholesale And Retail Trade yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2006 – 2008.
Pembahasan terkait lainnya :
- Net Profit Margin Menurut Para Ahli
- Produk-Produk Pasar Modal Syariah
- Pengertian Saham Menurut Para Ahli
- Jenis-Jenis Saham Menurut Para Ahli
- Analisis Saham Fundamental Teknikal
- Jenis-Jenis Harga Saham Menurut Ahli
- Saham Berdasarkan Hak Kepemilikannya
- Faktor yang Mempengaruhi Harga Saham
- Pengaruh Debt to Equity Ratio terhadap Harga Saham