Tujuan Good Corporate Governance Menurut Para Ahli

Tujuan Good Corporate Governance Menurut Para Ahli

Tujuan Good Corporate Governance

Good Corporate Governance yang baik diakui membantu mengebalkan perusahaan dari kondisi-kondisi yang tidak menguntungkan. Dalam banyak hal Good Corporate Governance yang baik telah terukti juga meningkatkan kinerja korporat.21 Dalam keputusan BUMN Nomor Kep:117/M-MBU/2002 diutarakan bahwa penerapan Good Corporate Governance bertujuan untuk :

  1. Memaksimalkan nilai perusahaan dengan cara meningkatkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dapat dipercaya, bertanggungjawab, dan adil agar perusahaan memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional.
  2. Mendorong pengelolaan perusahaan secara professional, transparan, dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian organ.
  3. Mendorong agar organ dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap stakeholder maupun kelestarian lingkungan di sekitar perusahaan.
  4. Meningkatkan kontribusi perusahaan dalam perekonomian nasional.
  5. Meningkatkan investasi nasional.



Tujuan Good Corporate Governance Menurut Para Ahli

Tujuan Good Corporate Governance menurut Siswanto Sutojo (2008:5)

  1. Melindungi hak dan kepentingan pemegang saham.
  2. Melindungi hak dan kepentingan pemegang kepentingan non-pemegang saham.
  3. Meningkatkan nilai perusahaan dan para pemegang saham.
  4. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja dewan pengurus dan manjemen perusahaan.
  5. Meningkatkan mutu hubungan dewan pengurus dengan manajemen senior perusahaan.

Tujuan Good Corporate Governance menurut Amin Widjaya Tunggal (2011:34)

  1. Tercapainya sasaran yang telah ditetapkan.
  2. Aktiva perusahaan tejaga dengan baik.
  3. Perusahaan menjalankan bisnis dengan praktek yang sehat.
  4. Kegiatan perusahaan dilakukan dengan transparan.

 



 

Good Corporate Governance sebagai suatu sistem bagaimana suatu perusahaan dikelola dan diawasi. Pelaksanaan Good Corporate Governance membawa banyak manfaat dari penerapannya. Berikut ini pendapat beberapa tokoh, menurut The forum for Corporate Governance in Indonesia yang dikutip oleh Imam Sjahputra Tunggal dan Amin Widjaja Tunggal, kegunaan dari Corporate Governance yang baik adalah :

  1. Lebih mudah memperoleh modal.
  2. Biaya modal (cost of capital) yang lebih rendah.
  3. Memperbaiki kinerja Usaha.
  4. Mempengaruhi harga saham.
  5. Memperbaiki kinerja ekonomi.

 

Baca juga pembahasan terkait lainnya :



Good Corporate Governance yang baik merupakan langkah yang penting dalam membangun kepercayaan pasar (market convidence) dan mendorong arus investasi internasional yang stabil dan bersifat jangka panjang. Jadi berdasarkan beberapa manfaat di atas dapat disimpulkan bahwa manfaat Good Corporate Governance antara lain adalah entitas bisnis akan menjadi lebih efisien, meningkatkan kepercayaan publik, dapat mengukur target kinerja perusahaan, meningkatkan produktivitas, meningkatkan harga saham, meningkatkan corporate image.

 

 

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating / 5. Vote count:

No votes so far! Be the first to rate this post.

As you found this post useful...

Follow us on social media!

Uncategorized